PENAJAM, – Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman menyatakan pemerintah kabupaten setempat melakukan percepatan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai sumber pendanaan yang dikelola secara efektif.
“Kami nilai percepatan perbaikan RTLH bisa dilakukan melalui berbagai sumber pendanaan dikelola lebih efektif,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kabupeten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Senin (10/3/2025).
“Jika ada sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga sosial, target penyelesaian 1.666 unit RTLH yang masih tersisa bisa terealisasi lebih cepat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupeten Penajam Paser Utara didorong untuk melakukan kolaborasi dengan dunia usaha, dan lembaga sosial untuk mempercepat realisasi program perbaikan RTLH.
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) atau corporate social responsibility/CSR salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan untuk ikut membantu menjalankan program RTLH tersebut
“Pemerintah kabupaten punya peraturan daerah terkait TJSL atau CSR yang bisa jadi dasar hukum dalam pemanfaatan dengan rencana matang,” jelasnya.
Dana zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ).juga bisa dioptimalkan pemerintah kabupaten karena penerima bantuan perbaikan RTLH masuk dalam kategori penerima manfaat zakat, lanjut dia, sehingga berpotensi mendapatkan alokasi dana dari lembaga tersebut.
Selama ini, program perbaikan RTLH didanai pemerintah kabupeten, provinsi dan pemerintah pusat, kata Sariman, jika ada kolaborasi pendanaan dengan lembaga lainnya bakal ringan menjalankan perbaikan RTLH..(YID)

Leave a Reply