Barito Utara – PT. Nusa Persada Resource (NPR) bergerak
dibidang pertambangan batubara yang ijin Konsesinya masuk didalam wilayah Desa
karendan kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, diduga
melakukan penyerobotan Lahan , merusak rumah Ladang milik warga, hingga
terkesan tidak menghargai masyarakat serta Adat Istiadat Masyarakat Adat Desa
karendan.
Pasalnya seperti yang sampaikan Salah satu Kordinator Aksi
kemarin disaat melaksanakan Aksi Ritual Adat “Masang pali Mara” Pada
hari Rabu, 11/12/2024 di daerah Sungai Putih RT. 02 Desa Karendan Kemarin.
Prianto Selaku kordinator , menyampaikan bahwa sangat
berterima kasih apa yang telah dilakukan oleh management PT. NPR Site Adong
yang sudah memenuhi kewajiban diatas tanah lahan dan ladang warga Desa karendan
atas kejadian rusaknya rumah Ladang warga Desa Karendan. Pihak PT. NPR Site Adong tentang kesalahan pahaman
antara kedua belah pihak proses
Pembebasan lahan tersebut,”pungkasnya.
“Pihak perusahaan
PT.NPR mengatakan bahwa mereka
menggarap lahan yang udah mereka bebaskan kalau pun ada kesalahan pihak perusahaan akan
meninjau kembali serta meminta kepada
masyarakat untuk tidak terpancing isu isu dari luar
.permasalahan ini mari diselesaikan dengan secara kekeluargaan duduk bersama .
“Diwaktu yang sama
Prianto mengatakan, Meminta kepada PT. NPR sebelum beraktivitas untuk menggarap ditanah
lahan warga yang sudah dibebaskan atau yang masih dalam tahap pembebasan agar
melakukan Ritual Nyanggar sesuai adat istiadat yang ada didesa, sebelum melakukan aktivitas didalam perijinan
yang mereka miliki, padahal perusahaan Lainnya selama ini selalu melakukan
ritual Nyanggar sebelum mereka mulai
beroperasi diwilayah Desa karendan. Yang pernah dilakukan hanya ritual Adat
masang Ancak saat ingin memulai pengeboran. Pada tanggal
13/12/2024,”ucapannya.
Aksi pemasangan ritual adat sampai pelepasan (pembukaan)
kembali berjalan damai antara kedua belah pihak, yaitu antara masyarakat
pemilik lahan dan perusahaan batu bara PT. NPR terjadi kesepakatan yang mana
permasalahan akan ditinjau kembali serta pihak perusahaan bersedia untuk
memenuhi beberapa tuntutan masyarakat
pemilik! Lahan.
Kepala desa Kerandan
bersama Mantir adat, Sangat
menyayangkan apa yang telah terjadi antara masyarakat dan PT. NPR Meminta kepada semua warga agar permasalahan
diselesaikan secara baik baik dan jangan sampai percaya asutan dari luar yang
bisa memecah kita semua. Terkait
pemasangan ritual Adat masang Ancak
untuk menegaskan sebagai masyarakat adat yang memiliki adat istiadat dan
menjunjung tinggi nilai nilai adat
istiadat yang ada ditanah bumi Kalteng ini
yang sudah dari nenek moyang kita
wajib mentaatinya.
“Kepala Desa Karendan Dan Mantir Adat bersama
kordinator Priyanto desa Karendan
menyatakan bahwa mereka meminta setelah Proses pembebasan lahan agar PT .NPR
selaku perusahaan yang beraktifitas diwilayah desa
karendan yang mana wilayah desa karendan termasuk HGU PT. NPR agar juga ikut menghargai.adat
istiadat yang ada. dalam serta
pelaksanaan ritual Adat Nyanggar permisi kepada leluhur ditanah yang mereka
garab.
Priyanto Kordinator
lapangan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi meminta kepada semua warga pemilik lahan untuk tidak
mudah diadu domba dari orang luar untuk membikin rusuh antar kita dengan pihak
perusahaan. Serta meminta kepada warga desa selain menjunjung tinggi adat juga untuk mematuhi aturan yang
ada di Indonesia ini. Priyanto juga meminta kepada pihak perusahaan agar segera
melakukan penyelesaian hak masyarakat dan kewajiban kewajiban perusahaan kepada
masyarakat.,” Ucapnya.
Aksi ritual adat
kepada pada PT.NPR yang mana didampingi
beberapa elemen masyarakat dan aparat
desa serta diikuti Ormas Gerbang Dayak , Ormas kumpulan Pangalima
Alurbarito. Babinsa, Kapolsek
Banangin berserta anggota dari Polres
Barito Utara. (Red)

Leave a Reply