Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Hingga Malam Ini

Hari ini, Rabu, 31 Desember 2025, menjadi hari terakhir pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen serta gaji ke-13. Banyak daerah di Indonesia telah menjadwalkan pencairan pada tanggal tersebut. Di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kota Palembang.

Di Kota Palembang, pencairan akan dilakukan secara langsung oleh wali kota pada 31 Desember di Rumah Dinas Wali Kota Palembang. Meski tidak mengumumkan melalui media sosial, diperkirakan pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 akan dilakukan serentak oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia pada tanggal yang sama.

Namun, ada beberapa daerah yang memutuskan untuk menunda pencairan hingga bulan Januari 2026. Salah satu alasan utama adalah karena perlu adanya waktu untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar legalitas pencairannya. Contohnya adalah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Palembang.

Daerah yang Menunda Pencairan THR dan Gaji 13

Beberapa akun media sosial Facebook memberikan informasi bahwa sejumlah daerah seperti Pemkab Gorontalo dan Kabupaten Seluma, Bengkulu, akan menunda pencairan THR TPG dan gaji ke-13 hingga bulan Januari 2026.

Menurut salah satu pesan dari akun FB, anggaran untuk TPG gaji ke-13 dan THR TPG telah masuk ke Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) sebesar kurang lebih 18 miliar rupiah. Namun, pencairan tidak dapat dilakukan pada bulan Desember karena waktu yang tidak memungkinkan. Pemkab Gorontalo harus menyusun Peraturan Kepala Daerah terlebih dahulu sebagai dasar legalitas pencairannya.

“Insya Allah, pencairan akan diproses di awal tahun 2026, yang akan diawali dengan penyusunan peraturan kepala daerah sebagai dasar pembayarannya. Demikian diinformasikan untuk menjadi perhatian dan pemaklumannya, terima kasih,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, dari akun lainnya, disampaikan bahwa TPG gaji ke-13 dan THR belum dapat disalurkan sebelum 31 Desember karena KMK baru keluar pada tanggal 22 Desember. “Penyaluran tersebut insya allah akan dilaksanakan awal Januari paling lambat tanggal 10,” tulis akun tersebut.

Penyaluran BLTS Hingga Pukul 24.00 WIB

Tidak hanya THR dan gaji 13, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan terus berjalan secara nasional hingga pukul 24.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2025. Hal ini berlaku juga untuk wilayah-wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Gus Ipul menyampaikan hal ini saat meninjau langsung penyaluran BLTS bersama Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (31/12/2025).

Hingga akhir Desember 2025, data penerima manfaat yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

“Yang lewat PT. Pos itu sebesar 18 juta keluarga penerima manfaat, sisanya sekitar 17 juta itu disalurkan lewat Himbara. Ini terus bekerja, hari libur pun PT. Pos berusaha untuk terus menyalurkan selama 2 bulan terakhir ini dan sampai sekarang ini terus berlangsung sampai nanti malam.”