Kalimantan Tengah, Nusantara –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Senin (3/3/2026).

Dalam sambutan tertulis Sekda yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Hamka, ditegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, serta siap menghadapi tantangan global.

Sekda menekankan, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sektor pendidikan menjadi program prioritas pembangunan daerah. Arah kebijakan ini selaras dengan RPJMN 2025, dengan fokus pada transformasi layanan pendidikan agar semakin berkualitas, merata, dan relevan dengan kebutuhan masa depan.

“Pendidikan bukan hanya soal akses, tetapi juga mutu dan tata kelola yang akuntabel. Konsolidasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama,” demikian pesan Sekda dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Tomy Haridjaya, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Tambun Bungai.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan komitmen bersama sebagai simbol integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. BPMP Kalteng, tegas Tomy, berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi serta menjamin pelayanan yang profesional.

Masyarakat juga diberikan ruang pengawasan melalui layanan pengaduan resmi, baik melalui SIMADU pada portal BPMP Kalteng, hotline WhatsApp 24 jam, maupun email resmi lembaga.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kalimantan Tengah dalam mempercepat transformasi pendidikan, sekaligus memastikan terwujudnya SDM berkualitas sebagai pilar utama pembangunan daerah.