Kalteng, Nusantara.co – Di sudut-sudut desa Kalimantan Tengah, kisah yang sama berulang. Pekerjaan kian sulit didapat, usaha kecil tersendat, penghasilan tak menentu. Di tengah himpitan ekonomi itu, iuran BPJS Kesehatan yang setiap bulan harus dibayar menjadi beban yang tak sedikit. Banyak keluarga akhirnya menunggak. Bukan karena tak peduli, melainkan karena tak mampu.

Bagi masyarakat kecil, memilih membayar iuran atau membeli beras sering kali menjadi dilema yang nyata. Kesehatan terasa mahal ketika dapur pun belum tentu mengepul setiap hari.

Namun di tengah kenyataan itu, secercah harapan datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui Dinas Kesehatan Provinsi, mengambil langkah strategis dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Sebuah kebijakan yang bukan hanya soal angka dalam dokumen anggaran, tetapi menyangkut rasa aman bagi ratusan ribu keluarga.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa kesehatan bukanlah komoditas, melainkan hak dasar.

Dalam arahannya kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar memberikan penekanan yang tegas: sektor kesehatan tidak boleh menjadi korban efisiensi anggaran.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi. Yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari MMC Kalimantan Tengah, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pernyataan itu lahir dari kesadaran bahwa krisis ekonomi paling keras dirasakan oleh mereka yang berada di lapisan terbawah. Ketika seseorang jatuh sakit tanpa jaminan kesehatan, kemiskinan bisa menjadi lingkaran yang tak terputus.

Tak berhenti pada pembiayaan iuran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyiapkan jaring pengaman lain. Dalam kasus kegawatdaruratan, bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi.

Tiga rumah sakit menjadi garda depan kebijakan ini: RSUD dr. Doris Sylvanus di Palangka Raya, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei. Di tempat-tempat inilah masyarakat kecil yang tak lagi memiliki kartu aktif atau belum terdaftar tetap dapat memperoleh perawatan tanpa dibayangi biaya yang mencekik.

Kebijakan ini menjadi penting di tengah fakta sosial bahwa akses terhadap pekerjaan di Kalimantan Tengah belum merata. Sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada sektor informal, buruh harian, hingga usaha mikro yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi. Ketika pemasukan tak menentu, iuran rutin menjadi beban pertama yang dikorbankan.

Dengan penanggungjawaban iuran bagi ratusan ribu warga tidak mampu, pemerintah daerah sejatinya sedang memutus mata rantai kerentanan: sakit–utang–kemiskinan.

Lebih dari sekadar kebijakan fiskal, langkah ini menyampaikan pesan moral: negara tidak boleh absen saat rakyatnya paling membutuhkan perlindungan. Dalam konteks pembangunan daerah, kesehatan adalah fondasi produktivitas. Tanpa tubuh yang sehat, mustahil masyarakat mampu bangkit, bekerja, dan membangun usaha.

Bagi seorang ibu di pedalaman yang cemas memikirkan biaya persalinan, bagi seorang ayah yang khawatir tak mampu membawa anaknya berobat karena kartu BPJS menunggak, keputusan ini adalah kepastian. Kepastian bahwa ketika sakit datang, pintu rumah sakit tetap terbuka.

Di tengah berbagai keterbatasan anggaran daerah, pilihan untuk memprioritaskan kesehatan adalah keputusan politik yang sarat makna. Sebab pada akhirnya, keberpihakan kepada masyarakat kecil bukanlah slogan, melainkan keberanian menentukan prioritas.

Kalimantan Tengah hari ini mengirim pesan yang jelas: kesehatan bukan beban yang bisa dipangkas. Ia adalah hak yang harus dijaga.

Dan bagi 650 ribu jiwa yang selama ini dihantui tunggakan dan ketidakpastian, kebijakan ini bukan sekadar program, melainkan harapan yang kembali bernapas.