PALANGKA RAYA, Nusantara.co – Babak baru tata kelola pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah resmi dimulai. Sinergi kuat antara pemerintah daerah dan asosiasi penambang kini menjadi kunci utama untuk mendorong legalitas serta kesejahteraan para penambang lokal.
Komitmen ini ditegaskan usai pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/7/2026).
Nakhoda baru DPW APRI Kalteng, Jaya Samaya Monong, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan besar yang diberikan untuk memimpin organisasi ini. Usai pelantikan, seluruh jajaran pengurus langsung merapatkan barisan melalui konsolidasi organisasi bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI.
”Kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas dukungan seluruh jajaran APRI Kalteng sehingga kepengurusan ini terbentuk dan siap bergerak menjalankan program kerja,” ujar Jaya.
Fokus utama Jaya ke depan adalah memperluas cakupan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bumi Tambun Bungai agar para penambang lokal mendapatkan kepastian hukum dalam bekerja.
Saat ini, implementasi blok WPR di Kalimantan Tengah masih tersebar di beberapa wilayah dan akan terus dikembangkan lewat koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota.
Berikut adalah gambaran pemetaan WPR di Kalteng saat ini:
- Wilayah Berstatus SK Blok WPR: Telah mengantongi SK di 5 kabupaten dan 1 kota, di antaranya Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, dan Pulang Pisau.
- Wilayah Belum Berstatus WPR: Kota Palangka Raya dan beberapa kabupaten lainnya yang akan menjadi target advokasi berikutnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan tambang rakyat sangat bergantung pada keharmonisan hubungan antara asosiasi dan pemerintah daerah.
”Pengalaman kami di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa pengembangan tambang rakyat tidak bisa jalan sendiri. Harus ada kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah,” tegas Gatot.
Gatot juga memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas dukungannya yang luar biasa terhadap upaya pembinaan penambang lokal.
Untuk mewujudkan visi tambang rakyat yang legal, modern, dan profesional, DPP bersama DPW APRI Kalteng telah menyiapkan dua langkah taktis:
- Akselerasi Perizinan: Membantu percepatan penyelesaian dokumen administratif pada wilayah yang sudah memiliki status WPR agar izin operasional penambang segera terbit.
- Edukasi dan Pembentukan Kelompok: Melakukan pembinaan langsung kepada para penambang di kawasan non-WPR, sekaligus membantu mereka membentuk kelompok resmi untuk mengusulkan penetapan blok WPR baru ke pemerintah.
Melalui langkah-langkah strategis ini, APRI berkomitmen agar seluruh penambang rakyat di Kalimantan Tengah memiliki wadah resmi dan dapat beraktivitas dengan aman sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Leave a Reply