Gunung Mas, Nusantara.co — Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Gusti Ray Novhanda, S.Pi., M.Si., akan menerima penghargaan bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, September mendatang. Prestasi ini diraih usai dirinya lolos seleksi Peacemaker Training yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari 1.380 lurah dan kepala desa peserta Peacemaker Training se-Indonesia, hanya 130 orang yang berhasil lolos ke tahap nasional. Gusti Ray menjadi salah satunya, sekaligus mewakili Provinsi Kalimantan Tengah bersama tiga nama lainnya: Subhan Noor (Lurah Bukit Tunggal), Nur Salim, S.H.I. (Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kotawaringin Barat), dan Tomson Pakpahan, S.Pd. (Kepala Desa Lupu Peruca, Sukamara).

Penghargaan ini diberikan kepada lurah dan kepala desa yang berhasil membentuk serta mengaktualisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya. Di Kelurahan Tumbang Talaken, Posbakum berperan sebagai jembatan hukum gratis bagi masyarakat, menyelesaikan berbagai konflik tanpa proses pengadilan, termasuk sengketa tanah, melalui mediasi berbasis kekeluargaan.

“Posbakum menjadi fasilitas yang memberikan keadilan dan solusi damai. Filosofinya sederhana: duduk bersama, bicara dari hati ke hati, dan temukan jalan tengah,” jelas Gusti Ray.

Bagi Gusti Ray, penghargaan ini tidak hanya pengakuan atas kerja keras, tetapi juga motivasi untuk memperluas layanan Posbakum ke seluruh desa dan kelurahan di Kalteng. “Mohon doa dan dukungan, target saya masuk Top 10 bahkan Top 3 PJA 2025,” ujarnya penuh semangat.