Palangka Raya, Nusantara.co – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyusun langkah strategis untuk mempercepat realisasi kebun plasma serta mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan agar lebih tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizki R. Bajuri, usai pertemuan bersama perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan di Kalteng.
Rizki mengungkapkan bahwa capaian kebun plasma di Kalimantan Tengah saat ini baru mencapai 52,56 persen. Untuk mempercepat realisasinya, Disbun akan melakukan pemetaan (mapping) secara menyeluruh terhadap luas wilayah kebun, lokasi, data koperasi, serta hambatan yang menyebabkan sebagian perusahaan dan masyarakat belum menjalankan kebun plasma.
Sebagai tindak lanjut, Disbun Kalteng bersama PBS sepakat menyusun roadmap percepatan plasma yang dilengkapi dengan fakta integritas dan target progres yang akan dievaluasi secara berkala hingga tahun 2026. Nantinya setiap perusahaan diwajibkan menyampaikan perkembangan konkret, mulai dari pemetaan lahan, pembentukan koperasi, hingga persiapan petani plasma.
Selain plasma, Disbun juga menekankan pentingnya penajaman fokus program CSR. Jika sebelumnya CSR banyak diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan, maka kini akan lebih difokuskan pada pemberdayaan UMKM dan program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan perkebunan. Data menunjukkan komposisi pekerja berada pada kisaran 50 persen tenaga kerja lokal dan 50 persen non-lokal. Pemerintah mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, terutama pada bidang teknis yang membutuhkan kompetensi spesifik.
Rizki menjelaskan, untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, Disbun akan bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan pelatihan berkelanjutan dan sesuai kebutuhan perusahaan. Program pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM lokal agar dapat terserap lebih optimal di sektor perkebunan.
Untuk memperkuat koordinasi dan mempermudah proses evaluasi, seluruh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah akan dikelompokkan ke dalam tiga zona, yaitu Barat, Tengah, dan Timur. Pembagian ini diharapkan dapat mempercepat pemantauan pelaksanaan roadmap plasma, program CSR, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal di daerah.

Leave a Reply