PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan kawasan konservasi yang akan menjadi acuan jangka panjang Tahura tersebut.
Sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, dibacakan oleh Fritno, S.Hut, selaku Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa sejak tahun 2018, Pemprov Kalteng telah berinisiatif terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi, meskipun kewenangan utamanya berada pada pemerintah pusat.
“Ruang pengelolaan Tahura tetap berada pada pemerintah pusat sebagai penyelenggara, sementara pemerintah daerah berperan dalam pelaksanaan pengelolaan. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan konservasi,” kata Pritno membacakan sambutan Kadishut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan evaluasi fungsi BKSDA Kalteng tahun 2019, kawasan konservasi Sebangau direkomendasikan untuk diubah menjadi Tahura. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan oleh Menteri Lingkungan Hidup pada 28 Desember 2022. Selanjutnya pada 6 November 2023, kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah (IMSB) dengan luas 58.113 hektare dan Nomor Register 100264049.
Dalam penyusunan dokumen perencanaan, pemerintah daerah tengah merancang pembagian beberapa blok pengelolaan, di antaranya:
- Blok Perlindungan
- Blok Pemanfaatan
- Blok Koleksi Tumbuhan dan Satwa
- Blok Tradisional
- Blok Rehabilitasi
- Blok Religi, Budaya, dan Sejarah
- Blok Khusus
Pembagian blok ini dimaksudkan menjadi dasar pengelolaan Tahura IMSB secara terarah dan berkelanjutan, mencakup perlindungan ekosistem, konservasi biodiversitas, kegiatan penelitian, pendidikan, hingga peluang pemanfaatan untuk ekowisata.
Dalam sambutan yang dibacakan Pritno, Agustan juga menegaskan bahwa Tahura IMSB dapat menjadi pusat konservasi dan hilirisasi sumber daya alam hayati yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Tahura ini bukan hanya kawasan lindung, tetapi dapat menjadi pusat peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat melalui skema kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan lestari,” ujarnya.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:
- Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
- BKSDA Kalimantan Tengah
- SOPD Provinsi Kalteng dan SOPD Kota Palangka Raya
- Perwakilan SOPD Kabupaten Pulang Pisau
- Akademisi fakultas kehutanan
- WWF Indonesia, BNF, Penabulu
- Camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah terdampak
- Perusahaan serta BUMS terkait
- Tim Kerja Penyusunan Rancangan Blok Tahura IMSB
Agustan melalui sambutannya juga mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan konstruktif terhadap rancangan blok pengelolaan Tahura IMSB agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar komprehensif.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting karena akan menentukan arah pengelolaan Tahura selama 10 tahun ke depan,” tutupnya.

Leave a Reply