PENAJAM, – Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD 2026, Jumat (28/11/2025) di Penajam.

Juru Bicara Fraksi Gabungan, Jamaluddin, menekankan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif dinilai belum optimal, terutama dalam evaluasi program dan sinkronisasi belanja sesuai prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, hal ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Kami khawatir fungsi kontrol dan keseimbangan antara bupati beserta perangkatnya dan DPRD tidak berjalan maksimal. Badan Anggaran seolah tidak lagi dianggap sebagai pengawal anggaran yang efektif,” ujar Jamaluddin.

Fraksi juga menyoroti ketergantungan Kabupaten PPU terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dan mendorong pemerintah daerah menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih berkelanjutan. Layanan publik, kata Jamaluddin, harus tetap terjaga meskipun tekanan fiskal sedang tinggi, termasuk dengan optimalisasi badan usaha milik daerah sebagai sumber pendapatan tambahan.

Meski memberikan catatan kritis, Fraksi Gabungan menyatakan menerima RAPBD 2026 untuk dibahas ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang menyampaikan Nota Keuangan dan pandangan pemerintah daerah terkait APBD 2026. (adv)