PENAJAM, – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus digunakan secara efektif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski pendapatan daerah tahun depan mengalami penurunan cukup signifikan.

Hal itu disampaikan Mudyat saat rapat paripurna DPRD PPU yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, Minggu (30/11/2025).

“APBD 2026 memiliki peran strategis sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah dan DPRD berkomitmen agar seluruh program dapat berjalan sejak awal tahun anggaran,” ujarnya.

Menurut Mudyat, penyusunan APBD tahun ini dipengaruhi dinamika fiskal nasional, terutama akibat penyesuaian alokasi Dana Transfer Umum (DTU) seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 23 September 2025 menjadi dasar revisi asumsi pendapatan daerah, sehingga pemerintah dan DPRD harus menata kembali struktur pendapatan dan belanja.

“Pengelolaan fiskal kita tetap diarahkan untuk menjaga kondisi keuangan daerah agar sehat, melalui kebijakan yang berhati-hati dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan anggaran harus mampu menjamin keberlanjutan layanan dasar masyarakat sekaligus mendorong percepatan ekonomi daerah, terutama karena PPU memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak cepat dan memastikan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu. Penyerapan anggaran yang lambat, kata Mudyat, dapat mengurangi efektivitas program di masyarakat.

“Saya minta OPD bergerak cepat dan melaksanakan kegiatan sesuai dokumen anggaran. Tidak boleh menunda,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab PPU juga diminta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, termasuk bersinergi dengan lembaga pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Meskipun alokasi APBD 2026 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, Mudyat meyakini hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam mendorong pembangunan. Ia optimistis belanja daerah yang telah dirumuskan tetap memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Walaupun fiskal terbatas, APBD ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat PPU. Kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun,” tandasnya. (ADV)