Kalteng, Nusantara.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga awal 2026, tercatat baru 13 koperasi yang aktif dan siap mendapatkan dukungan, dari target 50 koperasi yang dicanangkan tahun ini.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/1/2026).

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden. Forum ini menjadi ajang koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan serta penguatan kelembagaan koperasi Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari seluruh koperasi yang direncanakan, baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif, sebagian besar berada di kawasan sekitar hutan.

“Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi aktif. Kami berharap dukungan semua pihak agar proses percepatan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Rahmawati juga mengungkapkan progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam XII/Tanjungpura masih tergolong lambat. Dari target 205 unit gerai, sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.

Menurutnya, sejumlah kendala menjadi hambatan di antaranya ketersediaan lahan, legalitas kepemilikan, serta belum sinkronnya data antara dinas koperasi kabupaten/kota dan jajaran Kodim. Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman dan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, BUMN, serta perbankan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan gerai dan fasilitas pergudangan koperasi secara terukur dan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng berharap, percepatan ini menjadi titik balik pengoperasian Koperasi Merah Putih di daerah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.