Kalteng, Nusantara.co – Momentum peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi hari yang spesial bagi Polres Lamandau. Berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada Sabtu (23/5/2026), Gubernur H. Agustiar Sabran secara resmi menganugerahkan penghargaan kepada Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.

Apresiasi tinggi ini diberikan atas keberhasilan dan ketegasan Polres Lamandau dalam menggagalkan peredaran narkotika, sekaligus komitmen nyata mereka dalam membentengi generasi muda di Kabupaten Lamandau dari bahaya barang haram tersebut.

Saat diwawancarai awak media usai upacara, AKBP Joko Handono tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menyebut penghargaan ini sebagai pemantik semangat bagi seluruh personelnya.

“Upaya kami, seluruh jajaran Polda Kalteng dan khususnya Polres Lamandau, adalah terus mengikis habis peredaran narkoba. Lamandau ini jalur krusial karena menjadi pintu masuk dari perbatasan Kalbar menuju Kalteng. Alhamdulillah, dalam tiga tahun terakhir kami berhasil menyita barang bukti di atas 50 kg. Ini kesuksesan bersama,” ungkap Joko bangga.

Joko juga menggarisbawahi bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat adalah kunci utama.

“Semua lini bergerak dan berkomitmen. Polri, TNI, Kejaksaan, hingga Pengadilan terus memperkuat koordinasi lintas sektoral. Kami saling mendukung demi memastikan Kabupaten Lamandau bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya menutup pembicaraan.