Kalteng, Nusantara.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kedua regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pembahasan dilakukan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026). Rapat dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada harmonisasi dan penyempurnaan substansi kedua Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Darliansjah menyampaikan, terdapat sejumlah ketentuan dalam draf Raperda yang perlu diperbarui menyesuaikan perkembangan regulasi terbaru. Pemerintah daerah dan DPRD, kata dia, sepakat untuk menuntaskan pembahasan sebelum Idulfitri.
“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri harus tuntas,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan yang berlangsung menunjukkan progres positif dan berjalan lancar. Pihak eksekutif sebagai pengusul Raperda diharapkan segera melakukan penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan terkini.
Menurut Darliansjah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan disusun sebagai payung hukum yang memberikan kepastian dalam pengelolaan urusan perpustakaan daerah. Dengan regulasi tersebut, pelaksanaan program dan kebijakan di sektor perpustakaan diharapkan lebih terarah serta mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, regulasi tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan program strategis di bidang perpustakaan sekaligus menjamin keberlanjutan operasionalnya agar tidak mengalami kemunduran di masa mendatang.
Melalui percepatan pembahasan ini, pemerintah daerah bersama DPRD Kalteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpustakaan dan kearsipan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di Kalimantan Tengah.

Leave a Reply