Kalteng, Nusantara.co — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 guna memperkuat sinergi program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lewu Pancasila, Palangka Raya, Senin (9/2/2026), diikuti 65 peserta dari perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Rakernis menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Keterlibatan sejumlah lembaga strategis tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pelaksanaan program berjalan selaras dan terarah.

Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, saat membuka kegiatan menegaskan Rakernis memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas program pemberdayaan desa. Ia menekankan keselarasan arah kebijakan pembangunan diperlukan agar setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Menurut Aryawan, pembangunan daerah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan warga, ujarnya, menjadi kunci dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan desa.

Ia menambahkan, Dinas PMD Kalteng berkomitmen memperkuat pembangunan berbasis desa sebagai strategi utama pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut didukung pemanfaatan Sistem Data Sektoral (SIDARA) sebagai basis data desa yang berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Dalam forum itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya peningkatan kapasitas aparatur desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong partisipasi masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran, serta optimalisasi peran lembaga desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Melalui Rakernis 2026, pemerintah daerah menargetkan lahirnya langkah-langkah konkret untuk menyelaraskan program pemberdayaan desa secara berkelanjutan. Program yang efektif dan efisien diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa di bidang ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.