PENAJAM, – ekanan fiskal dan pengetatan anggaran pada tahun 2026, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memastikan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman dan tidak akan mengalami pemotongan. Penegasan ini disampaikan Mudyat menyusul penurunan signifikan pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Mudyat, dalam situasi anggaran yang terbatas, pemerintah daerah terpaksa merasionalisasi sejumlah pos belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat. Meski demikian, ia memastikan hak ASN tetap menjadi prioritas dan tidak tersentuh kebijakan pemangkasan.

“Belanja perjalanan dinas, acara seremonial, dan kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat akan disesuaikan. Tapi TPP pegawai tidak ada pengurangan,” tegasnya pada Minggu (30/11/2025).

Ia menekankan bahwa kondisi fiskal yang ketat tidak boleh menjadi alasan menurunnya etos kerja aparatur. Dengan TPP tetap utuh, ASN diharapkan justru meningkatkan performa dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

“Anggaran memang terbatas, tetapi itu tidak boleh mengurangi etos kerja. TPP tetap kita jaga, maka pegawai harus menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Keputusan mempertahankan TPP, kata Mudyat, merupakan hasil pertimbangan matang bersama DPRD PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah berpendapat bahwa pemotongan tunjangan pegawai dapat berdampak negatif terhadap kinerja birokrasi, sehingga opsi tersebut tidak diambil.

“Kalau TPP sampai dipotong, pasti berdampak ke kinerja. Karena itu tetap kita pertahankan. Ini bentuk penghargaan kepada seluruh ASN,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kondisi PPU yang dinilai masih lebih stabil dibanding beberapa daerah lain yang telah melakukan pemotongan TPP bahkan merumahkan tenaga PPPK. “Di kita tidak ada itu. Termasuk PPPK tetap aman,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas layanan publik di tengah tantangan fiskal, pemerintah daerah menyiapkan sistem evaluasi kinerja berbasis digital yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada 2026. Sistem ini diharapkan dapat membuat penilaian lebih objektif, transparan, dan terukur.

“Semua akan berbasis digital supaya penilaian lebih transparan dan terukur,” pungkasnya. (ADV)