PENAJAM, – Kelurahan Nipah-Nipah resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dalam kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025). Peresmian dipimpin Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Abdul Waris Muin.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kaltim, Iwan Setiawan, yang hadir mewakili Kepala BNNP, menyampaikan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN, BRIN, dan BPS tahun 2021, angka prevalensi mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta penduduk usia 15–64 tahun.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak karakter dan masa depan individu, tetapi juga menggerogoti ketahanan masyarakat. “Penanganannya harus menjadi usaha kolektif lintas sektor,” ujarnya.

Iwan turut mengungkap data Polda Kaltim hingga pertengahan Mei 2025, yang mencatat 595 kasus narkoba, melibatkan 767 tersangka, serta mengamankan ribuan barang bukti berbagai jenis narkotika. “Setiap gram narkoba yang beredar merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Wakil Bupati Waris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penetapan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar. Ia menilai program tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Semoga Kelurahan Nipah-Nipah menjadi teladan bagi daerah lain. Kepada anak-anakku, jauhi narkoba dan ingatkan teman-teman kalian untuk tidak mendekatinya,” pesan Waris. Ia juga meminta pihak kelurahan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba.

Dengan peresmian ini, pemerintah berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika semakin kuat, demi melindungi generasi muda PPU serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (ADV)