PENAJAM, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan delapan lokasi pesisir kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk masuk dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Usulan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah untuk menempatkan PPU sebagai salah satu pusat pengembangan perikanan tangkap di wilayah pesisir selatan Kaltim,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis (27/11/2025).
Delapan lokasi yang diajukan yaitu Kelurahan Sesumpu, Kayu Api di Kelurahan Penajam, Kelurahan Tanjung Tengah, Desa Sesulu, Desa Api-Api, Desa Babulu Laut, serta dua titik logpond—CV Alas dan SDR—di Kelurahan Waru.
“Titik-titik ini kita pilih karena menjadi kantong aktivitas nelayan tangkap yang cukup besar,” jelas Mudyat.
Usulan tersebut disampaikan langsung Pemkab PPU ketika melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP. Menurutnya, seluruh lokasi sudah siap dikembangkan karena aktivitas nelayan telah berjalan lama.
Pengusulan delapan titik ini, lanjutnya, bukan sekadar pemenuhan program, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sektor perikanan tangkap di PPU. Meski memiliki garis pantai sepanjang 272 kilometer, daerah itu masih memiliki keterbatasan fasilitas penunjang seperti pelabuhan perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Jika disetujui, pemerintah pusat akan memberikan bantuan pembangunan pelabuhan perikanan dan TPI di masing-masing lokasi. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menata rantai tata niaga ikan, meningkatkan harga jual bagi nelayan, dan membuka akses pemasaran yang lebih luas.
“Penetapan kampung nelayan merah putih menjadi peluang besar bagi PPU. Kami berharap KKP mengabulkan usulan ini karena dampaknya langsung dirasakan nelayan,” ujarnya.
Mudyat menegaskan bahwa penguatan fasilitas dari pemerintah pusat akan ikut meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal. “Kalau fasilitas terpenuhi, kesejahteraan nelayan pasti ikut naik,” pungkasnya. (ADV)

Leave a Reply