PENAJAM, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa pembangunan gerai Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Meski program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional, Pemkab memilih memastikan setiap usulan lokasi benar-benar strategis dan layak secara ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan pihaknya sedang melakukan identifikasi mendalam terhadap usulan lahan dari berbagai wilayah. Hingga kini terdapat 37 usulan lokasi, namun tidak semuanya memenuhi persyaratan teknis dan bisnis.
“Kami perlu melihat mana yang benar-benar layak sesuai syarat teknis,” ujar Margono, Senin (6/10/2025).
Pada tahap awal, hanya sembilan koperasi yang telah lolos verifikasi yang akan dibangun lebih dulu. Sembilan lokasi tambahan akan menyusul setelah seluruh dokumen dan kondisi lapangan dinyatakan memenuhi standar.
Margono menegaskan, proses verifikasi tidak hanya mencakup kondisi fisik lahan, tetapi juga aspek keberlanjutan usaha. Lokasi gerai harus berada di area yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini kan berkaitan dengan bisnis juga. Jangan sampai bangunannya nanti berada di tengah hutan atau area yang tidak mendukung kegiatan ekonomi,” tegasnya.
Diskukmperindag juga meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan status hukum lahan yang diusulkan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Kami sedang menghimpun seluruh data usulan, termasuk aset desa dan aset daerah,” jelasnya.
Melalui seleksi ketat ini, Pemkab berharap pembangunan gerai Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya memastikan program nasional berjalan tepat sasaran dan berdaya guna jangka panjang. (ADV)

Leave a Reply