Kalteng, Nusantara.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dengan menitikberatkan pada transparansi serta akurasi data penerima. Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat sekitar 30 ribu aduan masyarakat telah masuk melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa laman resmi humabetang.id difungsikan sebagai media verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
“Melalui kanal ini, masyarakat dapat mengadukan apabila terdapat warga yang layak dibantu. Secara real-time, hingga hari ini sudah ada sekitar 30.000 aduan yang masuk. Ini sangat membantu proses validasi dan pemutakhiran data,” ujarnya usai menghadiri Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Dalam mekanisme pengaduan tersebut, masyarakat diwajibkan melampirkan dokumen pendukung, antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, serta keterangan mengenai kondisi ekonomi. Persyaratan ini diberlakukan guna memastikan data yang dihimpun mencerminkan kondisi riil calon penerima bantuan.
Terkait kemungkinan penerima bantuan sosial sebelumnya—seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)—untuk kembali terdaftar, Rangga menegaskan hal itu tetap dimungkinkan. Namun demikian, pemerintah provinsi memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan serupa.
“Masih memungkinkan, tetapi prioritas utama adalah masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan. Masih banyak masyarakat Kalteng yang perlu kita bantu agar tercipta pemerataan,” tegasnya.
Selain mengandalkan sistem daring, Pemprov Kalteng juga melakukan verifikasi lapangan guna mengantisipasi keterbatasan akses digital dan tantangan geografis di sejumlah wilayah. Sebanyak 1.432 relawan telah diterjunkan ke desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan langsung.
Setiap desa ditempatkan minimal satu relawan, sementara wilayah dengan jumlah penduduk lebih padat mendapat tambahan dua hingga tiga relawan. Mereka juga bertugas mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat.
Berdasarkan data sementara, jumlah calon penerima terbanyak berasal dari Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Kota Palangka Raya. Distribusi tersebut dinilai sejalan dengan tingkat kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk menjaga ketepatan sasaran, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. Penyesuaian akan dilakukan apabila kondisi ekonomi penerima bantuan telah membaik.
“Setiap triwulan akan dilakukan pembaruan data. Jika kondisi ekonomi penerima sudah meningkat, tentu akan ada penyesuaian. Ini menjadi komitmen Gubernur agar program benar-benar tepat sasaran,” pungkas Rangga.
Sementara itu, rincian insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat dalam skema Kartu Huma Betang Sejahtera akan disampaikan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

Leave a Reply