PALANGKA RAYA, Nusantara.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan program Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng. Agenda ini digelar di Gedung Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis, 31 Oktober 2025, dan diikuti oleh pejabat eselon III, eselon IV, serta pejabat fungsional dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan bertujuan memperkuat komitmen ASN dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menumbuhkan peran aktif aparatur sebagai agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.

Dalam wawancara singkat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. M. Katma F. Dirun, SE., MM., menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki peran penting sebagai penggiat anti-narkoba. “Semua ASN adalah penggiat anti narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus kita lawan dengan cara yang luar biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN tidak hanya dituntut menjadi teladan, tetapi juga wajib menyosialisasikan bahaya narkotika di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing. “Mereka wajib turun mensosialisasikan bahaya narkoba. Ini demi terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Kalteng juga menggelar tes urine bagi seluruh peserta sebagai langkah awal memastikan aparatur pemerintah benar-benar bebas dari narkoba sebelum menjalankan peran sebagai penyuluh di masyarakat. Pemeriksaan dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. “Sebelum mereka menjadi penyuluh, mereka harus bersih diri terlebih dahulu,” imbuhnya.

Tes urine diikuti sekitar 600 ASN, terdiri atas 327 pejabat eselon III, lebih dari 100 pejabat eselon IV, dan sejumlah pejabat fungsional. “Ini dilakukan ‘surprise’ untuk melihat kesiapan ASN dalam kondisi apa pun,” tambahnya. Terkait kemungkinan ASN terindikasi penyalahgunaan narkoba, Pemprov menegaskan mengedepankan langkah pembinaan dan penyelamatan. “Jika ada ditemukan, kita utamakan tindakan cepat. Bukan untuk menghukum, tetapi menyelamatkan. Kita lakukan rehabilitasi agar tidak menular kepada yang lain,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke BNN jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Plt Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdurrasid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan Gubernur Kalimantan Tengah untuk memastikan aparatur negara bersih narkoba sebelum mengedukasi masyarakat. “Sesuai arahan Gubernur, tes dulu semuanya. Ketika aparatur negara bersih, barulah mampu menjadi penggiat anti-narkoba di masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa gerakan anti-narkoba di lingkungan ASN harus dilakukan secara masif. Tidak lagi hanya menunjuk beberapa orang sebagai penggiat, tetapi seluruh ASN harus bertanggung jawab dan terlibat aktif dalam upaya tersebut.

Menurutnya, ASN sebagai aparatur negara harus menjadi teladan utama dalam membangun lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Kalau diri kita bersih, barulah kita bisa menjadi penggiat anti-narkoba di masyarakat. Gerakan ini dimulai dari aparatur yang bersih agar terbentuk masyarakat yang bersih,” tegasnya.

Program tes urine dan penguatan kapasitas penggiat anti-narkoba ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam membangun budaya kerja pemerintah yang bebas narkoba sekaligus memperluas edukasi kepada publik. Dengan keterlibatan aktif ASN, upaya pencegahan diharapkan semakin efektif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.