PENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 1,48 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi APBD 2024 yang mencapai Rp 2,6 triliun dan estimasi APBD 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.
Rincian anggaran 2026 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 210,91 miliar, pendapatan transfer Rp 1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 23,60 miliar. Total belanja daerah ditetapkan Rp 1,47 triliun, sedikit di bawah total pendapatan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menilai penurunan anggaran menjadi tantangan besar karena kebutuhan belanja rutin, gaji aparatur, tunjangan kinerja (TPP), dan pembangunan fisik tetap tinggi. DPRD dan Pemkab pun berkomitmen membahas sisa pembahasan 2025 agar penetapan APBD 2026 tepat waktu.
“Dengan kondisi fiskal menurun signifikan, kita harus sinkronkan antara kebutuhan banyak dengan anggaran terbatas. DPRD akan meninjau ulang belanja rutin, pembangunan fisik, termasuk kemungkinan penyesuaian TPP pegawai,” ujar Raup Muin, Jumat (28/11/2025).
Pemangkasan anggaran kemungkinan terjadi di pos pembangunan fisik, meski bukan berarti proyek dihentikan. Sementara itu, Pemkab tengah mencari alternatif pendanaan melalui lobi dan inisiatif lain.
Selain itu, terkait legislasi daerah, tahun ini belum ada perda baru yang disahkan. Dari puluhan rencana Raperda, hanya empat yang dipilih, dan DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) awal Desember untuk membahasnya. Targetnya, pembahasan APBD 2026 dan Raperda selesai sebelum akhir tahun. (adv)

Leave a Reply