PENAJAM, – Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai hubungan dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif saat ini tidak berjalan harmonis. Kondisi ini dinilai dapat berpengaruh terhadap kualitas pembahasan anggaran daerah, terlebih di tengah ancaman penurunan APBD.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan APBD 2026, Jumat, 28 November 2025 juru bicara Fraksi Gabungan, Jamaluddin, menyampaikan bahwa kewenangan Badan Anggaran DPRD tidak lagi sepenuhnya dihargai dalam proses pembahasan.

“Terbangun opini bahwa hubungan dan komunikasi antar kedua pihak tidak baik-baik saja. Fungsi evaluasi dan rasionalisasi anggaran DPRD seolah tidak dianggap,” tegas Jamaluddin dalam forum.

Ia menekankan bahwa hubungan eksekutif–legislatif seharusnya terjalin dalam suasana saling menghargai demi menjaga pemerintahan yang harmonis, kondusif, akuntabel, dan transparan.

Dalam catatan Fraksi Gabungan, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan menghadirkan program yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada dana transfer pusat dinilai masih sangat tinggi.

APBD Kabupaten PPU tahun 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun atau di bawah Rp2 triliun setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran nasional.

Pemangkasan anggaran ini mengikuti instruksi pemerintah pusat sehingga belanja daerah harus dirasionalisasi.

Kondisi ini disebut memperkuat urgensi pembahasan anggaran yang lebih terbuka dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.

Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal

Fraksi Gabungan meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik di tengah keterbatasan keuangan.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengaktifkan kembali perusahaan daerah agar dapat memberikan kontribusi PAD yang signifikan.

Tetap Menerima RAPBD, tapi Kritik Menguat

Meski menyampaikan kritik tegas, Fraksi Gabungan menyatakan menerima dokumen RAPBD 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gabungan dapat menerima RAPBD 2026 untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut,” ujar Jamaluddin.

Ke depan, mereka berharap komunikasi dan kerja sama antarlembaga dapat diperbaiki demi menghindari ketimpangan kewenangan serta memastikan prioritas pembangunan tetap menyentuh kebutuhan masyarakat. (adv)