Nusantara.co–
Dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret Rully Anggi Akbar atau RAA, suami artis Boiyen, mengungkap angka kerugian yang tidak sedikit. Nilai kerugian korban disebut mendekati Rp400 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Santo Nababan. Ia menyebut angka tersebut berasal dari proposal investasi yang ditawarkan RAA.
“Nilai proposalnya di kisaran 300 juta lebih, bahkan hampir 400 juta,” ungkap Santo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Kasus ini bermula pada tahun 2023 saat RAA menawarkan investasi usaha makanan. Usaha tersebut dikenal dengan nama Sateman Indonesia. Korban disebut menanamkan modal awal sebesar Rp200 juta. Investasi dilakukan setelah RAA memberikan berbagai janji keuntungan.
Awalnya, pembayaran sempat berjalan. Namun, pembayaran tersebut hanya terjadi dalam beberapa kali saja. Setelah itu, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diterima korban. Bahkan, pendapatan usaha disebut menurun drastis.
Santo menilai kondisi tersebut janggal. Pasalnya, dalam proposal, potensi keuntungan digambarkan cukup besar. Menurutnya, penurunan pendapatan secara tiba-tiba menimbulkan dugaan kuat adanya masalah sejak awal. Dugaan tersebut kini sedang dikaji secara hukum.
“Dari situ kami melihat ada indikasi penipuan dan penggelapan,” katanya.
Tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti. Bukti tersebut akan digunakan jika perkara berlanjut ke jalur pidana. Santo menyebut kliennya masih memberi kesempatan untuk penyelesaian. Namun, kesempatan itu memiliki batas waktu.
Jika kerugian tidak diganti, proses hukum akan ditempuh. Jalur pidana disebut sebagai langkah awal. Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Terlebih karena nominal kerugian yang terbilang besar.
Santo menegaskan pihaknya hanya menuntut keadilan. Fokus utama adalah pengembalian hak klien. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran. Terutama terkait kehati-hatian dalam investasi.
Penyebab Kerugian Besar
Beberapa faktor mendasar memicu kerugian yang dialami korban. Berikut adalah hal-hal yang menjadi perhatian utama:
-
Janji Kebijakan Investasi
RAA menawarkan investasi usaha makanan dengan janji keuntungan besar. Korban percaya dan menanamkan modal awal sebesar Rp200 juta. Namun, realisasi tidak sesuai harapan. -
Pembayaran Tidak Lancar
Awalnya, pembayaran keuntungan terjadi beberapa kali. Namun, setelah itu, pembayaran terhenti dan tidak ada kejelasan dari pihak RAA. -
Penurunan Pendapatan Drastis
Usaha yang diinvestasikan disebut mengalami penurunan pendapatan secara tiba-tiba. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada masalah yang tidak terungkap. -
Bukti yang Dikumpulkan
Tim kuasa hukum telah mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum jika diperlukan.
Langkah Hukum yang Dilakukan
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa mereka masih memberi kesempatan kepada RAA untuk menyelesaikan masalah. Namun, jika tidak ada kejelasan, maka proses hukum akan dilanjutkan. Berikut adalah langkah-langkah yang mungkin diambil:
-
Penyelesaian Secara Perdata
Jika RAA bersedia mengembalikan kerugian, penyelesaian bisa dilakukan melalui jalur perdata. -
Proses Hukum Pidana
Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum siap mengajukan laporan ke pihak berwajib. Proses ini akan menjadi langkah awal dalam menuntut keadilan. -
Pengumpulan Bukti
Semua bukti yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar dalam proses hukum.
Harapan dan Pelajaran yang Diperoleh
Santo menegaskan bahwa tujuan utama dari kasus ini adalah pengembalian hak klien. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Berikut adalah harapan yang disampaikan:
-
Keamanan Investasi
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam melakukan investasi. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan benar dan jelas. -
Pemahaman Hukum
Penting bagi investor untuk memahami hukum terkait investasi. Ini membantu dalam menghindari penipuan dan kerugian besar. -
Kepatuhan terhadap Janji
Investor harus memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi memenuhi janji-janji yang diberikan.


Leave a Reply