Kalteng, Nusantara.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (20/2/2026).

Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa peluncuran KHBS bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga di wilayah pedalaman.

“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, terpenuhi pangannya, dan berdaya secara ekonomi,” ujar Agustiar.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah pada 2026 yang mengalami penurunan signifikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun dari Rp10,3 triliun pada 2025.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemprov Kalimantan Tengah tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. KHBS disebut sebagai salah satu instrumen utama untuk merealisasikan visi dan misi kepala daerah.

“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi, lanjutnya, akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala terhadap implementasi KHBS. Mekanisme pengaduan dibuka seluas-luasnya, koordinasi diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan, serta pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi penerima manfaat.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik guna mencegah penerima ganda dan memastikan ketepatan sasaran.

“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai aturan,” pungkas Gubernur.