Kalteng, Nusantara.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai penyaluran bantuan sosial melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Peluncuran ditandai dengan pelepasan armada distribusi secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026).

Program tersebut menyasar sekitar 300 ribu kepala keluarga (KK) di seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng. Total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp400 miliar, mencakup bantuan pangan, bantuan uang tunai, serta dukungan terintegrasi pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa KHBS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan.

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” ujarnya.

Data penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang telah diverifikasi melalui pendataan lapangan. Pemerintah memastikan proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.

Skema distribusi bantuan pangan direncanakan berlangsung secara bertahap dengan frekuensi minimal empat kali dalam satu tahun. Sementara itu, bantuan uang tunai akan disalurkan dua kali, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Distribusi tahap awal diprioritaskan ke wilayah pedalaman sebelum menjangkau kawasan perkotaan. Pengawasan penyaluran melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Setiap penerima manfaat akan menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi sebagai instrumen pendataan dan pengawasan, sekaligus untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas program.

Kegiatan pelepasan distribusi bansos turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, TNI/Polri, kepala perangkat daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan kepemudaan.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sinergi agar pelaksanaan KHBS berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.