Kabupaten Majalengka Siap Dapat Tambahan Kuota PTSL 20.000 Bidang Tahun 2026

Anggota Komisi II DPR RI Jabar IX dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menyatakan bahwa Kabupaten Majalengka akan menerima tambahan kuota sebanyak 20.000 bidang dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini menantikan percepatan legalitas kepemilikan tanah.

Ujang Bey menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan kuota tersebut agar dapat terserap secara optimal. Ia berharap tidak hanya 20.000 bidang tersebut yang tercapai, tetapi juga bisa ada penambahan lagi di masa depan.

“Majalengka akan mendapatkan tambahan 20.000 program PTSL di tahun 2026. Harapan saya ke depan bisa terserap dengan optimal, bahkan tidak menutup kemungkinan ada penambahan lagi,” ujar Ujang Bey saat ditemui awak media di Kantor DPD NasDem dalam Acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses), Rabu 24 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa anggaran untuk program PTSL secara keseluruhan masih dalam kondisi terkunci. Namun, untuk kuota 20.000 bidang tanah bagi Majalengka, ia memastikan sudah aman dan siap direalisasikan.

“Meskipun anggarannya masih dikunci, tapi yang 20.000 ini sudah oke. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di daerah,” tegasnya.

Ujang Bey juga mengimbau pemerintah daerah dan jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan teknis. Persiapan tersebut meliputi pendataan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar program PTSL tahun 2026 berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Manfaat Program PTSL bagi Masyarakat

Program PTSL dinilai sangat strategis karena memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. Selain itu, program ini juga mendorong peningkatan kesejahteraan dan mengurangi potensi konflik agraria di daerah.

  • Pendataan yang dilakukan secara sistematis membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah yang sah.
  • Legalitas kepemilikan tanah yang jelas dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah.
  • Pengurangan konflik agraria menjadi salah satu tujuan utama dari program ini.

Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan

Untuk memastikan keberhasilan program PTSL, beberapa langkah perlu dilakukan:

  • Pendataan: Masyarakat perlu didata secara lengkap dan akurat untuk memastikan semua bidang tanah tercatat dalam sistem.
  • Sosialisasi: Penting untuk memberikan informasi tentang manfaat dan prosedur PTSL kepada masyarakat agar mereka memahami apa yang harus dilakukan.
  • Koordinasi: Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar.
  • Pemantauan: Adanya pemantauan berkala untuk memastikan tidak ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program.

Dengan adanya tambahan kuota 20.000 bidang PTSL, Kabupaten Majalengka memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat aspek legalitas kepemilikan tanah. Kepastian kuota ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi yang lebih baik untuk masa depan.