NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi meluncurkan program Polisi Pamong Praja Terpadu (POPAT) sebagai inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempererat hubungan Satpol PP dengan masyarakat. Program ini dicanangkan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, pada Jumat (28/11/2025).
Bupati Rizky menegaskan bahwa POPAT dirancang untuk mendorong perubahan pendekatan Satpol PP di lapangan, dari yang sebelumnya identik dengan penindakan menjadi lebih humanis, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap Satpol PP semakin dekat dan ramah kepada masyarakat. Dalam setiap penanganan masalah, utamakan cara-cara humanis,” tutur Bupati Rizky saat ditemui pada Selasa (25/11).
Selain meningkatkan kualitas layanan, program ini juga diharapkan memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda). Bupati menyebut sejumlah sektor masih memerlukan perhatian lebih, di antaranya penertiban pedagang di pinggir jalan serta pengawasan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan badan jalan.
“Teguran tertulis sudah diberikan kepada pedagang di pinggir jalan. Ke depan, penegakan Perda terkait pendirian bangunan dekat badan jalan juga perlu lebih ditertibkan,” jelasnya.
Menurut Bupati, POPAT bukan hanya alat penegakan aturan, melainkan sarana menghadirkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat dengan pendekatan yang akrab dan menyentuh.
Di sisi lain, Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Dr. Aprimeno Sabdey, ST, M.Si, MT, D.Min., TIC, menyambut positif hadirnya program POPAT. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (25/11/2025), ia menilai program ini akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan Satpol PP.
Aprimeno menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan POPAT sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun tokoh masyarakat di wilayah kecamatan.
“Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak agar POPAT ini bisa berjalan dengan baik. Kerja sama dan sinergi menjadi kunci agar pelayanan dan penegakan perda dapat dilakukan secara lebih humanis, tertib, dan efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari unsur Kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat, guna memperkuat pendekatan dialogis antara Satpol PP dan masyarakat.
“Dengan dukungan stakeholder, POPAT diharapkan menjadi instrumen pelayanan yang lebih dekat, ramah, dan edukatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Aprimeno optimistis bahwa kolaborasi lintas sektor ini akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Leave a Reply