DINAS Pendidikan Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada, Senin (20/4/2026) di Gedung Serbaguna Universitas Islam Kalimantan (UNISKA).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP Tahun 2026 dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan.
Sebanyak 731 satuan pendidikan tercatat sebagai penerima Dana BOSP Tahun 2026, yang terdiri dari 383 satuan PAUD, 275 SD, 62 SMP, serta 11 satuan Pendidikan Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 1.462 peserta yang merupakan kepala satuan pendidikan dan bendahara, sebagai unsur utama dalam pengelolaan dana di tingkat sekolah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi umum terkait kebijakan, regulasi, serta teknis pengelolaan Dana BOSP. Narasumber yang hadir berasal dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Tim Pengelola BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, yang memberikan pemaparan komprehensif sekaligus penguatan aspek pengawasan dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi pengelolaan dana BOSP.
Hal ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan mampu mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOSP ini benar-benar terserap untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas belajar mengajar dengan administrasi yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat memberikan arahan di podium.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOSP akan lebih transparan, akuntable dan sesuai juknis yang telah ditetapkan, diaamping itu diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat penyaluran maupun penggunaan dana BOSP.

Leave a Reply