Kalteng, Nusantara.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar 34,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan dengan memfokuskan anggaran pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), nilai APBD Kalteng 2026 tercatat sekitar Rp5,4 triliun, turun dari Rp8,3 triliun pada 2025. Penyusutan tersebut berdampak pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan kondisi ini menuntut pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan selektif. Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).

“Pembangunan harus benar-benar dilakukan berdasarkan skala prioritas. Program yang lebih mendesak tentu menjadi perhatian utama, sehingga belanja daerah harus dipilah dan difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng menerapkan kebijakan penghematan sekaligus penajaman prioritas program. Pengalokasian anggaran diarahkan pada sektor wajib dan strategis, yakni pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur vital yang menunjang pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Leonard, penurunan APBD setidaknya berdampak pada penyesuaian sejumlah program pembangunan. Belanja rutin dan kegiatan nonprioritas akan dikurangi, sementara anggaran difokuskan pada pelayanan publik dan proyek-proyek yang dinilai paling dibutuhkan.

“Dengan pengelolaan yang terarah dan kolaboratif, kami berupaya menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Selain melakukan efisiensi belanja, Pemprov Kalteng juga berupaya memperkuat pendapatan daerah. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah pada 2026.

Dengan langkah tersebut, Pemprov berharap pembangunan di Kalimantan Tengah tetap berjalan efektif meski di tengah tekanan fiskal yang cukup besar.