Palangka Raya, Nusantara.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palangka Raya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Acara penting ini berlangsung di Luwansa Hotel Palangka Raya pada pagi hari, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, S.T., M.P.W.K. Peserta rapat koordinasi berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Sekda Kota Palangka Raya, Albert Tombak, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan membahas beberapa agenda krusial yang akan menjadi fondasi bagi percepatan pelayanan perizinan berusaha di Kota Palangka Raya. Pembahasan ini juga mencakup evaluasi terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan. Sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, membenahi proses, dan menyamakan langkah antarinstansi terkait,” ujar Albert Tombak.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan usaha. Upaya ini berlandaskan pada regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, dan regulasi terkait penyelenggaraan PTSP lainnya.
Adapun beberapa agenda utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi tersebut meliputi:
- Penyampaian evaluasi dan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan sesuai rekomendasi reviu.
- Integrasi alur proses perizinan dengan perangkat daerah terkait, termasuk penjelasan mengenai hak akses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pelayanan Terpadu Daerah (SIMYANDU).
- Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Perizinan di masing-masing sektor.
- Penandatanganan Komitmen Percepatan Pelayanan Perizinan Berusaha oleh para Kepala OPD.
Mengakhiri paparannya, Vallery Budianto berharap melalui rapat koordinasi ini, tercipta penyamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta menghasilkan langkah-langkah konkret untuk peningkatan kualitas pelayanan

Leave a Reply