Kalimantan Tengah, Nusantara– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah guna memperkuat sinergi serta keselarasan program kerja di bidang komunikasi dan informatika. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).
Koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan strategis, meliputi komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan berbasis digital.
Dalam pertemuan tersebut, Diskominfosandi Kabupaten Katingan membahas sinkronisasi kebijakan dan program agar pelaksanaannya di tingkat kabupaten sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahasan juga difokuskan pada penguatan fungsi kehumasan pemerintah daerah, pengelolaan media komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty Sulistiyowatie, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintah daerah untuk mewujudkan integrasi layanan informasi dan komunikasi pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar program bidang komunikasi dan informatika berjalan searah dan saling mendukung.
“Sinergi yang kuat akan memastikan setiap program Diskominfo memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah,” ujar Tuty.
Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam pengelolaan komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, serta pengembangan SPBE. Peran tersebut dijalankan melalui berbagai bidang, antara lain pengelolaan informasi publik dan PPID, komunikasi publik dan diseminasi informasi, penguatan infrastruktur TIK, pengelolaan data statistik sektoral, serta percepatan layanan e-government dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Leave a Reply