kalteng, Nusantara.co – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi program kerja bidang komunikasi dan informatika bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan melalui rapat koordinasi dan konsultasi yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan kebijakan dan pelaksanaan program strategis, mencakup komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, hingga pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sinkronisasi ini dinilai penting untuk memastikan arah kebijakan kabupaten sejalan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty Sulistiyowatie, menegaskan koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi fondasi integrasi layanan informasi dan komunikasi pemerintahan.

“Sinergi yang kuat akan memastikan setiap program Diskominfo memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, jajaran Diskominfosandi Kabupaten Katingan memaparkan sejumlah program yang tengah berjalan serta rencana kerja tahun 2026. Pembahasan menitikberatkan pada penguatan fungsi kehumasan pemerintah daerah, optimalisasi pengelolaan media komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Diskominfosantik Kalteng memiliki peran strategis dalam tata kelola komunikasi dan informatika daerah melalui enam unsur organisasi. Bidang Pengelolaan Informasi Publik, misalnya, mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal pengaduan SP4N–LAPOR!.

Di sisi lain, Bidang Komunikasi Publik mengelola diseminasi informasi melalui portal resmi mmc.kalteng.go.id dan didukung 90 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di berbagai wilayah. Sementara Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bertanggung jawab terhadap infrastruktur TIK, integrasi sistem pemerintahan, serta penanganan desa blankspot melalui pembangunan dan optimalisasi Base Transceiver Station (BTS).

Adapun Bidang Statistik mengelola data sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, sedangkan Bidang E-Government mempercepat transformasi digital melalui pengembangan aplikasi layanan dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Melalui koordinasi ini, pemerintah provinsi dan kabupaten berkomitmen memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan program komunikasi dan informatika berjalan terintegrasi, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.