Kalteng, Nusantara.c0 – Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional resmi merilis hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 mencapai angka 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian ini menegaskan tren peningkatan kinerja transformasi digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Provinsi yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai itu sebelumnya mencatat indeks 1,00 pada 2021, dan terus menunjukkan perbaikan signifikan hingga 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun menunjukkan keseriusan kita dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Gubernur, peningkatan indeks tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas layanan publik yang kini lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang dinilai berperan aktif dalam memperkuat implementasi SPBE di lingkungan pemerintah provinsi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri. Tantangan berikutnya adalah mendorong transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE Tahun 2025 dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini bertujuan mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalimantan Tengah tahun 2025 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE sebesar 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi 4,01.
Tingginya capaian pada Domain Layanan SPBE menunjukkan optimalisasi layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah pun berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola digital guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply