KALTENG, Nusantara — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Kamis (31/8). Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin memprihatinkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek yang ditindaklanjuti lewat Surat Edaran Gubernur.
“De facto kita memang dilanda kabut asap, namun de jure harus ada dasar hukum yang jelas. SE Kemendikbudristek menjadi pedoman kami yang ditegaskan kembali melalui SE Gubernur,” ujar Reza usai memantau pelaksanaan PJJ.
Penetapan wilayah PJJ tidak disaratkan secara merata, melainkan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di tiap kabupaten/kota:
• PJJ (Belajar dari Rumah): Berlaku bagi sekolah di wilayah dengan kualitas udara kategori berbahaya (zona hitam atau oranye).
• Tatap Muka (Tetap Sekolah): Berlaku bagi daerah dengan kualitas udara baik (zona hijau), seperti Kabupaten Seruyan dan Sukamara.
Reza menegaskan bahwa PJJ bukan berarti meliburkan siswa. Pemprov Kalteng telah membentuk Posko Pendidikan Darurat Karhutla dan memanfaatkan portal digital Huma Betang yang menyediakan modul interaktif hingga materi 3D. Pemantauan proses belajar dilakukan secara virtual maupun terjun langsung.
Pelaksanaan PJJ di lapangan masih menemui kendala, terutama keterbatasan jaringan internet di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Dalam pemantauan virtual, ditemukan fenomena siswa di Barito Timur yang tetap datang ke sekolah demi mendapat sinyal internet, sementara guru mengajar dari rumah. Menanggapi hal itu, Disdik Kalteng meminta guru di daerah terkendala sinyal untuk memberikan modul cetak atau tugas terstruktur agar siswa tidak perlu keluar rumah.
Reza juga mengklarifikasi potongan video rapat internal yang beredar di masyarakat, yang menuding pihak Disdik lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibanding keselamatan siswa. Ia menegaskan rekaman tersebut telah dipotong di luar konteks.
“Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama, makanya Bapak Gubernur langsung menerbitkan SE PJJ. Kebijakan ini diambil dengan perhitungan matang karena kondisi asap fluktuatif,” tegasnya.
Terkait program MBG selama PJJ, Disdik Kalteng masih berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator wilayah agar teknis penyalurannya tidak mengharuskan siswa datang ke sekolah di tengah asap pekat.
Kebijakan PJJ ini akan dievaluasi setiap tiga hari sekali. Jika kualitas udara membaik, aktivitas belajar-mengajar tatap muka akan dikembalikan secara bertahap.
Kabut Asap Memburuk, Siswa SMA/SMK di Kalteng Mulai Belajar dari Rumah
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Leave a Reply