PENAJAM, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa kenaikan insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), kader posyandu, hingga marbot masjid. Langkah ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat akar rumput yang selama ini memiliki kontribusi besar, tetapi belum memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengungkapkan bahwa peningkatan gaji ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus meningkatkan pelayanan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya kita pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kualitas SDM di tingkat akar rumput,” ujarnya saat ditemui, Jumat (16/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap nominal gaji yang selama ini diterima para guru TPA, kader posyandu, dan para marbot. Menurutnya, peran mereka sangat vital — mulai dari pendidikan keagamaan, pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, hingga pemeliharaan rumah ibadah — namun kesejahteraan mereka masih jauh dari standar yang layak.
Data di lapangan menunjukkan sebagian besar tenaga layanan masyarakat tersebut hanya menerima insentif sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab dan dedikasi yang mereka jalankan. “Guru TPA, Posyandu, marbot yang dapat tiga ratus atau lima ratus sebulan, kita naikkan semua. Inshaallah kita naikkan semua,” tegas Waris.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melihat masih banyak sektor pelayanan publik yang tidak tersentuh peningkatan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, Pemkab PPU berkomitmen untuk mengupayakan kenaikan insentif secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah yang tersedia.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan nyata dalam penguatan pelayanan sosial, keagamaan, dan kesehatan masyarakat. Selain meningkatkan motivasi para pelayan masyarakat, kebijakan ini juga menjadi bagian dari visi pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat PPU yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan memiliki kualitas hidup lebih baik.
“Pemda akan mengumumkan skema kenaikan insentif setelah proses pembahasan anggaran dan penyesuaian administrasi selesai dilakukan,” tutupnya. (ADV)

Leave a Reply