Kalimantan Tengah, Nusantara– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026).
Rapat secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan serta penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, khususnya di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi yang telah dicanangkan oleh pimpinan daerah.
Selain itu, progres pembangunan gerai koperasi juga dinilai masih lambat. Berdasarkan data Kodam, dari target 205 unit gerai koperasi, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
“Kendala utama yang kami hadapi antara lain ketersediaan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Hal ini perlu diselesaikan secara bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Rahmawati.
Melalui Rapat Temu Mitra ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman dan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, BUMN, serta perbankan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terukur dan berkelanjutan.
Pemprov Kalteng berharap rapat ini menjadi momentum percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berperan sebagai motor penggerak perekonomian desa dan kelurahan.

Leave a Reply