Kalteng, Nusantara.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Peluncuran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).

Program ini dihadirkan sebagai upaya memperkuat perlindungan siswa dari praktik perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya di sekolah. Melalui sistem tersebut, siswa diberikan ruang aman dan resmi untuk menyampaikan laporan tanpa rasa takut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan WBS merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik selama menjalani proses pembelajaran.

“Kami ingin memastikan setiap anak merasa aman di sekolah. Dengan WBS, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran WBS juga menjadi instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional agar tidak ada kasus yang terabaikan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter. Untuk itu, seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah didorong aktif menyosialisasikan sistem tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa.

Melalui peluncuran WBS ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan inovasi kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan peserta didik, sebagai fondasi lahirnya generasi unggul dan berintegritas.